Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Klarifikasi Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Reporter

image-gnews
Video penggerebekan sebuah lokasi di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia yang menyimpan surat suara yang telah tercoblos menjadi viral di media sosial, salah satunya akun @suryoprabowo2011 di Instagram.
Video penggerebekan sebuah lokasi di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia yang menyimpan surat suara yang telah tercoblos menjadi viral di media sosial, salah satunya akun @suryoprabowo2011 di Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan sikap mengenai kasus surat suara tercoblos di Malaysia. Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan kemarin malam mengutus dua komisioner KPU, Hasyim Asyari dan Ilham Saputra, berangkat ke Malaysia untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi atas kasus tersebut.

Baca: 10 Kejanggalan Temuan Surat Suara Tercoblos Versi Partai NasDem

"Besok insya Allah bisa langsung diinformasikan. Malam ini sampai Malaysia, pagi bisa mendapatkan informasi-informasi dari beliau berdua," ujar komisioner Komisi Pemilihan, Wahyu Setiawan, di kantor KPU, Kamis, 11 April 2019.

Kemarin di media sosial beredar video penggerebekan sebuah lokasi di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia, yang menyimpan surat suara yang telah tercoblos. Dalam video berdurasi 5:04 menit itu tampak beberapa orang memegang kertas suara, juga menunjukkan itu benar kertas suara yang bergambar pasangan calon presiden-wakil presiden. Dalam video tersebut juga tampak surat suara untuk pemilihan legislatif 2019.

Menurut Wahyu, video dan informasi yang beredar belum cukup untuk dijadikan landasan pengambilan keputusan di rapat pleno komisioner KPU. “Karena itu, KPU akan melakukan klarifikasi dahulu, sehingga kami dapat informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Baca: Bawaslu Kumpulkan Bukti Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abham, mengatakan, selain mendapatkan informasi dari video yang beredar, lembaganya telah menerima laporan mengenai kasus surat suara itu dari petugasnya yang berada di Malaysia. "Saat ini kami sedang mengumpulkan berbagai dokumen dan data hasil pengawasan di Malaysia," kata dia.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, meminta KPU menghentikan sementara proses pemungutan suara yang berlangsung di Malaysia. “Sampai semuanya jelas,” ujarnya, Kamis, 11 April 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Begini Tanggapan Hasto PDIP

Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri Kuala Lumpur telah mengkonfirmasi penemuan puluhan ribu surat suara tercoblos di Malaysia itu. “Temuan kami di dua tempat, ada di Sungai Tangkas sekitar 97 karung dan di Bandar Baru Bangi sekitar 158 karung, setiap karung berisi 216 surat suara,” ujar Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yaza Azzahra, ketika ditemui Tempo di tempat kejadian perkara, Kamis, 11 April 2019.

Menurut Yaza, pihaknya mendapat informasi mengenai surat suara tercoblos itu dari anggota Sekretariat Bersama Pemenangan Prabowo-Sandi. Berdasarkan penyelidikan sementara, surat suara tersebut adalah surat suara yang digunakan untuk pemungutan suara melalui mekanisme pengiriman pos. “Namun rupanya tidak dikirim ke pos, tapi langsung dibawa ke gudang ini,” Yaza menerangkan.

Baca: Bawaslu Memastikan Surat Suara Tercoblos di Malaysia adalah Asli

Pemungutan suara di luar negeri menggunakan tiga metode. Pertama, pemungutan suara yang dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) yang berada kantor perwakilan RI. Kedua, pemungutan melalui kotak suara keliling (KSK) yang dibawa petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) luar negeri ke lokasi permukiman warga negara Indonesia. Ketiga, dengan cara mengirim surat suara menggunakan jasa pos ke tempat tinggal para pemilih.

IRSYAN HASYIM | AJI NUGROHO | AGUNG S. | MASRUR (KUALA LUMPUR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

9 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

10 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

11 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

12 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

15 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

21 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

1 hari lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.